Friday, July 30, 2010

Ringkasan Pendidikan Kewarganegaraan BAB 2

Ringkasan Pendidikan Kewarganegaraan BAB 2


BAB II
FILSAFAT PANCASILA

A. Pengertian Filsafat
Dalam wacana ilmu pengetahuan sebenarnya pengertian filsafat sangat sederhana dan mudah dipahami. Filsafat adalah satu bidang ilmu yang senantiasa ada dan menyertai kehidupan manusia. Dengan kata lain perkataan selama manusia hidup, maka sebenarnya ia tidak dapat mengelak dari filsafat, atau dalam kehidupan manusia senantiasa berfilsafat.

Secara estimologis pengertian filsafat berasal dari bahasa Yunani “philein” yang artinya cinta dan “sophos” yang artinya hikmah atau kebijaksanaan atau “wisdom”. Jadi secara harfiah istilah filsafat adalah mengandung makna cinta kebijaksanaan.

Jika ditinjau dari lingkup pembahasannya maka filsafat meliputi banyak bidang bahasan antara lain tentang manusia, masyarakat, alam, pengetahuan, etika, logika, agama, estetika, dan bidang lainnya. Keseluruhan arti filsafat yang meliputi berbgai masalah tersebut dapat dikelompokkan menjadi dua macam sebagai berikut:
Pertama: Filsafat sebagai produk mencakup pengertian
a. Arti-arti filsafat sebagai jenis pengetahuan, ilmu, konsep dari para filsuf pada zaman dahulu, teori, sistem atau pandangan tertentu, yang merupakan hasil dari proses berfilsafat dan yang mempunyai ciri-ciri tertentu.
b. Sebagai suatu jenis problema yang dihadapi oleh manusia sebagai hasil dari aktivitas berfilsafat. Filsafat dalam pengetian jenis ini mempunyai ciri khas tertentu sebagai hasil kegiatan berfilsafat dan pada umumnya proses peemcahan persoalan filsafat ini diselesaikan dengan kegiatan berfilsafat.
Kedua: Filsafat sebagai suatu proses mencakup pengertian
Filsafat yang diartikan sebagai bentuk aktifitas berfilsafat, dalam proses pemecahan suatu permasalahan dengan menggunakan suatu cara dan metode tertentu yang sesuai dengan objek permasalahannya.

B. Pengertian Pancasila sebagai Suatu Sistem
Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan sistem filsafat. Yang dimaksud dengan sistem adalah suatu kesatuan bagianp-bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama untuk satu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh, sistem lazimnya memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1) Suatu kesatuan bagian-bagian,
2) Bagian-bagian tersebutt mempunyai fungsi sendiri-sendiri,
3) Saling berhubungan, saling ketergantungan,
4) Kesemuanya dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan bersama,
5) Terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks.

Pancasila yang terdiri atas bagian-bagian yaitu sila-sila Pancasila setiap sila pada hakikatnya merupakan suatu asas sendiri, fungsi sendiri-sendiri tujuan tertentu, yaitu suatu masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Isi sila-sila Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan.
Antara sila-sila Pancasila itu saling berkaitan, saling berhubungan bahkan saling mengkualifikasi. Sila yang satu senantiasa dikualifikasi oleh sila-sila lainnya. Secara demikian ini maka pancasila pada hakikatnya merupakan sistem, dalam pengertian bahwa bagian-bagian, sila-silanya saling berhubungan secara erat sehingga membentuk suatu struktur yang menyeluruh.

Dengan demikian Pancasila merupakan suatu sistem dalam pengertian kefilsafatan sebagaimana sistem filsafat lainnya antara lain materialism, idealisme, rasionalisme, liberalism, sosialisme, dan sebagainya.

Kenyataan Pancasila yang demikian itu disebut kenyataan objektif, uaitu bahwa kenyataan itu pada Pancasila sendiri terlepas dari sesuatu yang lain, atau terlepas dari pengetahuan orang. Kenyataan objektif yang ada dan terletak pada Pancasila, sehingga Pancasila sebagai suatu sistem filsafat bersifat khas dan berbeda dengan sistem-sistem filsafat yang lainnya misalnya liberalism, materialism, komunisme, dan aliran filsafat yang lainnya. Oleh karena itu, Pancasila sebagai suatu sistem filsafat akan memberikan ciri-ciri yang khas, yang khusus yang tidak terdapat pada sistem filsafat lainnya.

C. Kesatuan Sila-Sila Pancasila
1. Susunan pancasila yang Bersifat Hierarkis dan Berbentuk Piramidal
Susunan pancasila adalah hierarkis dan mempunyai bentuk piramidal. Pengertian matematika piramidal digunakan untuk menggambarkan hubungan hierarki sila-sila dari Pancasila dalam urut-urutan luas, dan juga dalam hal sifat-sifatnya. Kalau dilihat dari intinya, urut-urutan lima sila menunjukkan suatu rangkaian tingkat dalam luasnya dan isi sifatnya, merupakan pengkhususan dari sila-sila yang di mukanya.

Dalam susunan hierarkis dan piramidal ini, maka Ketuhana Yang Maha Esa menjadi basis kemanusiaan, persatuan Indonesia, kerakyatan dan Keadilan Sosial. Sebaliknya, Ketuhanan Yang Maha Esa adalah Ketuhanan yang berkemanusiaan, yang membangun, memelihara, dan mengembangkan persatauan Indonesia, yang berkerakyatan dan berkeadilan sosial demikian selanjutnya, sehingga tiap-tiap sila di dalamnya mengandung sila-sila lainnya.

Secara ontologism kesatuan sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem bersifat hierarkis dan berbentuk piramidal adalah sebagai berikut: bahwa hakikat adanya Tuhan adalah karena dirinya sendiri, Tuhan sebagai Causa Prima. Oleh karena segala sesuatu yang ada termasuk manusia ada karena diciptakan Tuhan (sila 1). Adapun manusia adalah sebagai subjek pendukung pokok negara, karena negara adalah lembaga kemanusiaan, negara sebagai persekutuan hidup bersama yang anggotanya adalah manusia (sila 2). Maka negara sebagai akibat adanya manusia yang bersatu (sila 3). Sehingga terbentuklah persekutuan hidup bersama yang disebut rakyat. Rakyat adalah sebagai totalitas individu-individu dalam negara yang bersatu (sila 4). Keadilan pada hakikatnya merupakan tujuan suatu keadilan dalam hidup bersama atau dengan lain perkataan keadilan sosial (sila 5) pada hakikatnya sebagai tujuan dari lembaga hidup bersama yang disebut negara.




2. Kesatuan Sila-Sila Pancasila yang Saling Mengisi dan Saling Mengkualifikasi
Tiap-tiap sila sepeti telah disebutkan di atas mengandung empat sila lainnya, dikualifikasi oleh keempat sila lainnya. Untuk kelengkapan dari hubungan kesatuan keseluruhan dari sila-sila Pancasila dipersatukan dengan rumus hierarkis tersebut di atas.
1. Sila pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa adalah Ketuhanan yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. Sila kedua: kemanusiaan yang adil dan beradab adalah kemanusiaan yang Berketuhanan Yang Maha Esa, yang berpersatuan Indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
3. Sila ketiga: persatuan Indonesia adalah persatuan yang Berketuhanan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
4. Sila keempat: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, adalah kerakyatan yang Berketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
5. Sila kelima: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, adalah keadilan yang Berketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

D. Kesatuan Sila-sila Pancasila sebagai Suatu Sistem Filsafat
Kesatuan sila-sila Pancasila pada hakikatnya bukanlah hanya merupakan kesatuan yang bersifat formil logis saja namun juga meliputi kesatuan dasar ontologis, dasar epistemologis serta dasar aksiologis dari sila-sila Pancasila. Selain kesatuan sila-sila Pancasila itu hierarkis dalam hal kuantitas juga dalam hal isi sifatnya yaitu menyangkut makna serta hakikat sila-sila Pancasila. Kesatuan yang demikian itu meliputi kesatuan dalam hal ontologis, dasar epistemologis serta dasar aksiologis dari sila-sila Pancasila.

1. Dasar Ontologis Sila-sila Pancasila
Pancasila sebagai suatu kesatuan sistem filsafat tidak hanya kesatuan yang menyangkut sila-silanya saja melainkan juga meliputi hakikat dasar dari sila-sila Pancasila atau secara filosofis merupakan dasar ontologism sila-sila Pancasila. Pancasila yang terdiri atas lima sila, setiap sila bukanlah merupakan asas yang berdiri sendiri-sendiri, melainkan memiliki suatu kesatuan dasar ontologism. Dasar ontologism Pancasila pada hakikatnya adalah manusia, yang memiliki hakikat mutlak monopluralis, oleh karena itu hakikat dasar ini juga disebut sebagai dasar antropologis. Demikian juga jikalau kita pahami dari segi filsafat negara bahwa Pancasila adalah dasar filsafat negara, adapun pendukung pokok negara adalah rakyat dan unsure rakyat adadlah manusia itu sendiri, sehingga tepatlah jika dalam filsafat pancasila bahwa hakikat dasar antropologis sila-sila Pancasila adalah manusia.



2. Dasar Epistemologis Sila-sila Pancasila
Dasar epistemologis Pancasila pada hakikatnya tidak dapat dipisahkan dengan dasar ontologisnya. Pancasila sebagai suatu ideologi bersumber pada nilai-nilai dasarnya yaitu filsafat Pancasila. Kalau manusia merupakan basis ontologism dari Pancasila, maka dengan demikian mempunyai implikasi terhadap bangunan epistemologis, yaitu bangunan epistemologi yang ditempatkan dalam bangunan filsafat manusia.

Oleh karena itu, maka konsepsi dasar ontologism sila-sila Pancasila yaitu hakikat manusia monopluralis merupakan dasar pijak epistemologi Pancasila. Menurut Pancasila bahwa hakikat manusia adalah monopluralis yaitu hakikat manusia yang memilki unsure-unsur pokok yaitu susunan kodrat yang terdiri atas raga (jasmani) dan jiwa (rokhani), maka Pancasila mengakui kebenaran rasio yang besumber pada akal manusia. Selain itu manusia memiliki indra untuk mendapatkan kebenaran pengetahuan yang bersifat empiris, maka Pancasila mengakui kebenaran empiris terutama dalam kaitannya dengan pengetahuan manusia yang bersifat positif.

Sebagai suatu paham epistemologi maka Pancasila mendasarkan pada pandangannya bahwa ilmu pengetahuan pada hakikatnya tidak bebas nilai karena harus diletakkan pada kerangka moralitas kodrat manusia serta moralitas religious dalam upaya untuk mendapatkan suatu tingkatan pengetahuan yang mutlak dalam hidup manusia.

3. Dasar Aksiologis Sila-sila Pancasila
Sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem filsafat juga memiliki satu kesatuan dasar aksiologisnya, yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pada hakikatnya juga merupakan kesatuan. Terdapat berbagai macam teori tentang nilai dan hal ini sangat bergantung pada titik tolak dan sudut pandangnya masing-masing dalam menentukan tentang pengertian nilai dan hierarkinya.

a. Teori Nilai
Terdapat berbagai macam pandangan tentang nilai dan hal ini sangat tergantung pada titik tolak dan sudut pandangnya masing-masing dalam menentukan tentang pengertian serta hierarki nilai.

Menurut tinggi rendahnya, nilai-nilai dapat dikelompokkan dalam empat tingkatan sebagai berikut:
1) Nilai-nilai kenikmatan : dalam tingkat ini terdapat deretan nilai-nilai yang mengenakkan
dan tidak mengenakkan yang menyebabkan orang senang atau
menderita tidak enak.
2) Nilai-nilai kehidupan : dalam tingkat ini terdapatlah nilai-nilai yang penting bagi
kehidupan misalnya kesehatan.
3) Nilai-nilai kejiwaaan : dalam tingkat ini terdapat nilai-nilai kejiwaan yang sama sekali
tidak tergantung dari keadaan jasmani atau lingkungan. Nilai
semacam ini ialah keindahan, kebenaran, pengetahuan murni
yang dicapi dalam filsafat.
4) Nilai-nilai kerokhanian : dalam tingkat ini terdapat modalitas nilai dari yang suci dan tak
suci, terdiri dari nilai-nilai pribadi.

Walter G. Everet menggolongkan nilai manusiawi ke dalam delapan kelompok yaitu:
1) Nilai-nilai ekonomis (ditujukan oleh harga pasar dan meliputi semua benda yang dapat dibeli)\
2) Nilai-nilai kejasmanian (menbantu pada kesehatan, efisiensi dan keindahan dari kehidupan badan)
3) Nilai-nilai hiburan (nilai-nilai permainan dan waktu senggang yang dapat menyumbangkan pada pengayaan kehidupan)
4) Nilai-nilai sosial (berasal mula dari pelbagai pihak bentuk perserikatan manusia)
5) Nilai-nilai watak (keseluruhan dari keutuhan kepribadian dan sosial yang bersangkutan)
6) Nilai-nilai estetis (nilai-nilai keindahan dalam alam dan karya seni)
7) Nilai-nilai intelektual (nilai-nilai pengetahuan dan pengajaran kebenaran)
8) Nilai-nilai keagamaan.

Notonagoro membagi nilai menjadi tiga yaitu:
1) Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk mengadakan kegiatan atau aktivitas.
2) Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas.
3) Nilai kerokhanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rokhani.

b. Nilai-nilai Pancasila sebagai Suatu Sistem
Isi arti sila-sila Pancasila pada hakikatnya dapat dibedakan atas, hakikat Pancasila yang umum universal yang merupakan substansi sila-sila Pancasila, sebagai pedoman pelaksanaan dan penyelenggaraan negara yaitu sebagai dasar negara yaitu bersifat umum kolektif serta aktualisasi Pancasila yang bersifat khusus dan kongkrit dalam berbagai bidang kehidupan. Hakikat sila-sila Pancasila adalah merupakan nilai-nilai, sebagai pedoman negara adalah merupakan norma, adapun aktualisasinya merupakan realisasi kongkrit Pancasila.

Substansi Pancasila dengan kelima silanya yang terdapat pada ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Prinsip dasar yang mengandung kualitas tertentu itu merupakan cita-cita dan harapan atau hal yang ditujukan oleh bangsa Indonesia untuk diwujudkan menjadi kenyataan real dalam kehidupannya. Prinsip-prinsip tersebut telah menjelma dalam tertibn sosial, tertib masyarakat dan tertib kehidupan bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang terkadnung dalam sila I dengan sial V Pancasila merupakan cita-cita, harapan, dambaan bangsa Indonesia yang akan diwujudkan dalam kehidupannya.

Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu mempunyai tingkatan dan bobot yang berbeda, namun nilai-nilai itu tidak saling bertentangan. Akan tetapi nilai-nilai-nilai itu saling melengkapi. Hal ini disebabkan sebagai suatu substansi, Pancasila itu merupakan kesatuan yang bulat dan utuh, atau kesatuan organik.

Suatu hal yang diberikan penekanan lebih dahulu yakni meskipun nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu mempunyai tingkatan dan bobot nilai yang berbeda yang berarti ada keharusan untuk menghormati nilai yang lebih tinggi, nilai-nilai yang berbeda tingkatan dan bobot nilainya itu tidak saling berlawanan atau bertentangan, melainkan saling melengkapi.


E. Pancasila sebagai Nilai Dasar Fundamental bagi Bangsa dan Negara Republik Indonesia

1. Dasar Filosofis
Pancasila sebagai dasar filsafat negara serta sebagai filsafat hidup bangsa Indonesia pada hakikatnya metupakan suatu nilai-nilai yang bersifat sistematis. Dasar pemikiran filosofis dari sila-sila Pancasila sebagai dasar filsafat negara adalah sebagai berikut: Pancasila sebagai filsafat bangsa dan negara Indonesia, mengandung makna bahwa dalam setiap aspek kehidupan kebangsaan, kemasyarakatan, serta kenegaraan ahrus berdasarkan nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan.

Nilai-nilai Pancasila bersifat objektif dapat dijelaskan sebagai berikut:
a. Rumusan dari sila-sila Pancasila sebenarnya hakikat maknanya yang terdalam menunjukkan adanya sifat-sifat yang umum, universal dan abstrak, karena merupakan suatu nilai.
b. Inti nilai-nilai Pancasila akan tetap ada sepanjang masa dalam kehidupan bangsa Indonesia baik dalam adat kebiasaan, kebudayaan, kenegaraan, maupun dalam kehidupan keagamaan.
c. Pancasila yan terkandung dalam pembukaan UUD 1945, menurut ilmu hukum memenuhi syarat sebagai pokok kaidah yang fundamental negara sehingga merupakan suatu sumber hukum positif di Indonesia.

Sebaliknya nilai-nilai subjektif Pancasila dapat diartikan bahwa keberadaan Pancasila itu bergantung atau terlekat pada bangsa Indonesia itu sendiri, dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Nilai-nilai Pancasila timbul dari bangsa Indonesia sehingga bangsa Indonesia sebagai kausa materialis. Nilai-nilai tersebut sebagai hasil pemikiran, penilaian kritis, serta hasil refleksi filosofis bangsa Indonesia.
2. Nilai-nilai Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia sehingga merupakan jati diri bangsa yang diyakini sebagai sumber nilai atsa kebenaran, kenaikan, keadilan dan kebijaksanaan dalam hidup bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
3. Nilai-nilai Pancasila di dalamnya terkadnung ketujuh nilai-nilai kerokhanian yaitu nilai kebenaran, keadilan, kebaikan, kebijaksanaan, etis, estetis dan nilai religious, yang manifestasinya sesuai dengan budi nurani bangsa Indonesia karena bersumber pada kepribadian bangsa.

2. Nilai-nilai Pancasila sebagai Dasar Filsafat Negara
Nilai-nilai Pancasila sebagai dasar filsafat negara Indonesia apda hakikatnya merupakan suatu sumber dari hukum dasar dalam negara Indonesia. Sebagai sumber dari hukum dasar, secara objektif merupakan suatu pandangan hidup, kesadaran, cita-cita hukum, serta cita-cita moral yang luhur, yang diapdatkan dan diabstraksikan oleh para pendiri bangsa menjadi lima sila dan ditetapkan secara yuridis formal menjadi dasar filsafat negara Indonesia.

Dengan perkataan lain bahwa dalam penjabaran sila-sila Pancasila dalam peraturan perundang-undangan bukanlah secara langsung dari sila-sila Pancasila melainkan melalui Pembukaan UUD 1945. Empat pokok pikiran dan barulah dikongkritasikan dalam pasal-pasal UUD 1945. Selanjutnya dijabarkan lebih lanjut dalam berbagai macam peraturan perundang-undangan serta hukum positif di bawahnya.


Dalam pengertian seperti inilah maka sebenarnya dapat disimpulkan bahwa Pancasila merupakan dasar yang fundamental bagi negara Indonesua terutama dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara.

F. Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia
Sebagai suatu ideologi bangsa dan negara Indonesia maka Pancasila pada hakikatnya bukan hanya merupakan suatu hasil perenungan atau pemikirab seseorang atau kelompok orang sebagaimana ideology lain di dunia, namun Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat-istiadat, kebudayaan serta religious yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara, dengan kata lain unsur-unsur yang merupakan materi Pancasila diangkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri, sehingga merupakan kausa materialis Pancasila.

G. Makna Nilai-nilai Setiap Sila Pancasila
Sebagai suatu dasar filsafat negara maka sila-sila Pancasila merupakan suatu sistem nilai, oleh karena itu sila-sila Pancasila itu pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan. Meskipun dalam setiap sila terkandung nilai-nilai yang memiliki perbedaan satu dengan yang lain, namun kesemuanya merupakan satu kesatuan yang sistematis.
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa terkandung nilai bahwa negara yang didirikan \adalah sebagai pengejewantahan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Sila kemanusiaan sebagai dasar fundamental dalam kehidupan kenegaraan, kebangsaan, dan kemasyarakatan. Nilai kemanusiaan ini bersumber pada dasar filosofis antropologis bahwa pada hakikat manusia adalah susunan kodrat jiwa dan raga, sifat kodrat individu dan sosial, sebagai makhluk pribadi dan makhluk Tuhan yang Maha Esa
3. Persatuan Indonesia
Dalam sila Persatuan Indonesia adalah penjelmaan sifat kodrat manusia monodualis yaitu sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Negara adalah suatu persekutuan hidup bersama di antara elemen-elemen yang membentuk negara berupa suku, ras, kelompok, golongan, maupun kelompok agama.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Nilai filosofis yang terkandung di dalamnya adalah bahwa hakikat negara begai penjelmaan sifat kodrat manusia sebagai makhluk indovidu dan makhluk sosial. Hakikat rakyat adalah merupakan sekelompok manusia sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa yang bersatu yang bertujuan mewujudkan harkat dan martabat manusia dalam suatu wilayah negara.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Dalam sila tersebut terkandung nilai-nilai yang merupakan tujuan negara sebagai tujuan dalam hidup bersama. Maka di dalam sila kelima tesebut, terkandung nilai keadilan yang harus terwujud dalam kehidupan bersama (keadilan sosial). Keadilan tersebut didasari dan dijiwai oleh hakikat keadilan kemanusiaan yaitu keadilan dalam hubungan manusia dengan dirinya sendiri, manusia dengan manusia lain, manusia dengan masyarakat, bangsa dan negaranya serta hubungan manusia dengan Tuhannya.



H. Pancasila sebagai Dasar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Setiap bangsa di dunia senantiasa memiliki suatu cita-cita serta pandangan hidup yang merupakan suatu basis nilai dalam setiap pemecahan masalah yang dihadapi oleh bangsa tersebut. Meskipun bangsa Indonesia terbentuk melalui proses penjajahan bangsa asing, namun tatkala akan mendirikan suatu negara telah memiliki suatu landasan filosofis yang merupakan suatu esensi cultural religious dari bangsa Indonesia sendiri yaitu berketuhanan, berkemanusiaan, berpersatuan, berkerakyatan dan berkeadilan.

Konsekuensinya selama bangsa Indonesia memiliki kehendak bersama untuk membangujn bangsa di atas daar filosofis nilai-nilai Pancasila, seharusnya segala kebijakan dalam negara terutama dalam melakukan suatu pembaruan-pembaruan dalam negara dalam proses reformasi dewasa ini nilai-nilai Pancasila merupakan suatu pangkal tolak derivasi baik dalam bidang politik, sosial, ekonomi, hukum, serta kebijakan hubungan internasional dewasa ini. Hal inilah dalam wacana ilmiah diistilahkan bahwa Pancasila sebagai paradigma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Selain itu, filsafat Pancasila merupakan dasar dari Negara dan Konstitusi (Undang-Undang Dasar Negara) Indonesia. Sebagaimana diketahui bahwa Filsafat Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia memiliki konsekuensi segala peraturan perundang-undangan dijabarkan dari nilai-nilai Pancasila.

Tags:

0 Responses to “Ringkasan Pendidikan Kewarganegaraan BAB 2”

Post a Comment

SEO

Site Submission to top Search Engines
.If you wish to become medical transcriptionist then you need to check our Medical transcription training Online blog.

Subscribe

Donec sed odio dui. Duis mollis, est non commodo luctus, nisi erat porttitor ligula, eget lacinia odio. Duis mollis

© 2013 Catatan Kuliah. All rights reserved.
Designed by SpicyTricks