Recent Articles

Friday, July 30, 2010

NEGARA DAN KONSTITUSI (bag. 1)

Friday, July 30, 2010 - 0 Comments

A.Pengertian Negara
Secara holistic pengertian Negara senantiasa berkembang sesuai dengan kondisi masyarakat pada saat itu pada zaman yunani kuno para ahli filsafat Negara merumuskan pengertian Negara secara beragam. Aristoteles yang hidup pada tahun 384-322 SM, merumuskan Negara dalam bukunya Politika, yang disebutnya sebagai Negara Polis, yang pada saat itu masih difahami Negara dalam suatu wilayah yang kecil. Dalam pengertian itu Negara disebut sebagai Negara hukum, yang didalamnya terdapat sejumlan warga Negara yang ikut dalam permusyawaratan (ecclesia). Oleh karena itu menurut Areistoteles keadilan merupakan syarat mutlak bagi terselenggaranya Negara yang baik, demi terwujudnya cita-cita seluruh warganya.
Berikut ini konsep pengertian Negara modern yang dikemukakan oleh para tokoh antara lain : Roger H. Soltau, mengemukakan bahwa Negara adalah sebagai alat agency atau wewenang lauthority yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat (Soltau, 1961). Sementara itu menutut Harold J. Lasky, bahwa Negara adalah merupakan suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih agung dari pada invidu atau kelompok, yang merupakan bagian dari masyarakat itu.
Negara Indonesia
Negara Indonesia tumbuh dan berkembang dengan dilatar belakangi oleh kekuasaan dan penindasan bangsa asing seperti dijajah Belanda dan Jepang. Selain itu yang khas dari bangsa Indonesia adalah unsure etnis yang membentuk bangsa itu sangat beraneka ragam, baik budaya, seperti bahasa, adat istiadat serta nilai-nilai yang dimiliki. Dengan demikian terbentuknya bangsa Indonesia melalui suatu proses yang panjang.
Prinsip-prinsip Negara Indonesia dapat dikaji melalui makna yang terkandung di dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea I menjelaskan latar belakang terbentuknya Negara dan bangsa Indonesia yaitu tentang kemerdekaan adalah hak kodrat segala bangsa di dunia dan penjajahan itu tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan oleh karena itu harus dihapuskan. Alinea II menjelaskan tentang perjalanan perjuangan bangsa Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan, Alinea III menjelaskan tentang kedudukan kodrat manusia Indonesia sebagai bangsa yang relijius yang kemudian pernyataan kemerdekaan, adapun Alenia IV menjelaskan tentang terbentuknya bangsa Indonesia yang disusun berdasarkan UUD Negara, wilayah Negara serta dasar filosofis Negara yaitu Pancasila.
B.Konstitusionalisme
Basis pokok konstitusionalisme adalah kesepakatan umum atau persetujuan (consensus) diantara mayoritas rakyat mengenai bangunan yang diidealkan berkaitan dengan Negara.
Consensus yang menjamin tegaknya konstitusionalisme dizaman modern dewasa ini pada umumnya dipahami berdasarkan pada tiga elemen kesepakatan atau consensus, sebagai berikut :
1.Kesepakatan tentang tujuan atau cita-cita bersama,
2.Kesepakatan tentang the rule of law sebagai landasan pemerintahan atau penyelenggaraan Negara,
3.Kesepakatan tentang bentuk institusi-institusi dan prosedur ketatanegaraan.

HUBUNGAN DASAR NEGARA DENGAN KONSTITUSI

BAB IV
HUBUNGAN DASAR NEGARA
DENGAN
KONSTITUSI
Dasar Negara
• Philosophische grounslag (Belanda)
• Weltanschaung (Jerman)
• Ideology (Inggris)
• Ideologi (Indonesia)
Ideologi
• Konsensus mayoritas warganegara tentang nilai-nilai dasar yang ingin diwujudkan dengan mengadakan negara mereka itu.



» Adolf Houken (1988)
Ideologi selalu berupa gagasan-gagasan yang memiliki sifat
• 1. Sistematis : tersusun scr terpadu, unsurnya tdk bertentangan satu sama lain.
• 2. Berfungsi sbg pedoman dlm kehidupan bernegara (bagi penganutnya atau yg mempercayai)
• 3. Masih berupa gagasan dasar shg mmerlukan penjabarn operasional.
Contoh Ideologi
• Liberalisme di negara Amerika dan negara-negara Barat
• Sosialisme/ Komunisme di RRC, Korea Utara, dan negara-negara Eropa Timur sampai tahun 1990.
• Pancasila di Indonesia
Substansi dasar Negara
• Dipengaruhi oleh cara pandang terhadap hakekat manusia sebagai makhluk pribadi dan makhluk sosial
• Ada pemikir dasar negara yang mengutamakan salah satu sisi dari kedua dimensi itu.
• Ada yang melihat keduanya sebagai suatu yang padu yang tidak bisa dipisahkan
Perbedaan Liberalisme, Sosialisme, dan Pancasila
Fungsi Dasar Negara
• 1. Dasar berdiri dan tegaknya negara
• 2. Dasar kegiatan penyelenggara negara
• 3. Dasar partisipasi warga negara
• 4. Dasar pergaulan antarwarga negara
• 5. Dasar dan sumber hukum nasional
Pancasila sebagai dasar Negara
• Pancasila sebagai dasar negara berkedudukan sebagai norma objektif dan norma tertinggi dalam negara, serta sebagai sumber dari segala sumber hukum.
• (Tap MPRS No.XX/MPRS/1966, jo Tap MPR No. V/ 1973, jo, Tap MPR. No. IX/MPR/ 1978, jo Tap MPR No. XVIII/MPR/1998)
KONSTITUSI
• Arti Luas : Hukum Dasar, keseluruhan aturan dasar , baik yang tertulis maupun tidak tertulis, yang mengatur bagaimana suatu pemerintah diselenggarakan dalam suatu negara
• Arti Sempit : Undang-Undang Dasar, yang memuat ketentuan-ketentuan yang bersifat dasar dari ketatanegaraan suatu negara
Kedudukan Konstitusi
• Sebagai Hukum dasar:
karena berisi aturan dan ketentuan tentang hal-hal yang mendasar dalam dlm kehidupan suatu negara; memuat ttg lembaga negara dan sekaligus kewenangannya juga peraturan perundang-undangan besrta isinya.

• Sebagai Hukum tertinggi:
Aturan yg terdapat dlm konstitusi secara hirarki mempunyai kedudukan lebih tinggi terhadap aturan lainnya, shg aturan lain harus sesuai dg konstitusi

Sifat Konstitusi
• Kaku (rigid), jika hanya dapat diubah melalui prosedur yang berbeda dengan prosedur pembuatan Undang-Undang biasa.
• Fleksibel (supel), jika dapat diubah dengan prosedur yang sama dengan prosedur pembuatan Undang-undang.
• CF. Strong; kaku atau supelnya konstitusi ditentukan oleh prosedur mmbuat UU di negara ybs.
Bagaimana sifat UUD’1945 ?
• Rigit atau Fleksibel ?
• Berikan alasannya !
Fungsi (khusus)Konstitusi
• 1. Menentukan dan membatasi kekuasaan negara.
• 2. Menjamin Hak-hak asasi warga negara

• Sehingga terwujud prinsip “Goverment by laws, not by men” atau “Rule of law”
Substansi Konstitusi
• 1. Pernyataan tentang gagasan politik, moral, dan keagamaan. ()
• 2. Ketentuan tentang struktur organisasi negara.(Ps 2-25 ).
• 3. Ketentuan tentang perlindungan HAM (Pasal 27- 34 )
• 4. Ketentuan tentang prosedur mengubah UUD.( Pasal :37 )
• 5. Ketentuan Larangan mengubah sifat tertentu dari UUD.(Pemb,Kesatuan, presidensial,adendum)
Aktivitas Belajar
• Buatlah kelompok belajar yang beranggotakan 2 orang.
• Pelajari seksama apakah UUD 1945 memuat tentang:
• a). Gagasan politik, moral, dan keagamaan,(pernyataan pengakuan adanya Tuhan, pernyataan bahwa keadilan,.. akan dijamin dalam UUD)
• b). Struktur organisasi negara:
– 1. MPR Bab:... Pasal.....sd......
– 2. Pres+Wapres; Bab :.... Pasal ....sd......
– 3.dst...
• c). Perlindungan HAM
• d). Prosedur mengubah UUD
• e). Larangan mengubah sifat tertentu dari UUD
– 1. ... 3. ....
– 2. ... 4. ....


Tujuan, materi, dan kegiatan hari ini ...
• Tujuan (KD) : Mendiskripsikan hubungan dasar negara dan konstitusi.
• Materi :
• - Cara pembentukan dan mengubah konsitusi.
• - Hubungan dasar negara dan konstitusi
• Kegiatan : Kerja kelompok dan presentasi hasil analisa hubungan Dasar Negara dan Konstitusi.



CARA PEMBENTUKAN KONSTITUSI
• 1. Pemberian :
– Raja memberi kepada warganya UUD dan berjanji akan mempergunakan kekuasaan berdasarkan asas-asas tertentu.
• 2. Sengaja dibentuk :
– Pembuatan UUD dilakukan setelah negara itu didirikan.



• 3. Cara Revolusi :
– Pemerintahan hasil revolusi membuat UUD yang kemudian mendapat persetujuan rakyatnya.

4. Cara Evolusi :Perubahan secara berangsur-angsur dapat menimbulkan suatu UUD sehingga UUD yang lama tidak berlaku lagi


CARA MENGUBAH UUD
• 1. Oleh Badan Legislatif.
• 2. Referandum.
• 3. Oleh Badan Khusus.
• 4. Khusus di negara federasi.
Hubungan dasar Negara dan Konstitusi
• Hubungan dasar negara Pancasila dg Konstitusi dapat dilihat dari hubungan sila-sila Pancasila dlm pembukaan dengan pasal-pasal UUD 1945.
• Nampak pada gagasan dasar, cita-cita, dan tujuan yang tertuang dalam Pembukaan UUD yang dituangkan dalam bentuk peraturan perundang-undangan...
Aktifitas Belajar
• Bentuk kelompok max. 5 orang.
• Lakukan analisa UUD 1945 untuk menemukan hubungan Pancasila denga Pasal-pasal dalam UUD 1945.
• Tulislah hasil kerja pada lembar kerja yang telah disediakan !

Lembar Kerja
Hubungan Dasar Negara dengan Konstitusi
Lembar Kerja
Hubungan Dasar Negara dengan Konstitusi
Kegiatan Hari Ini
• Tujuan :
Mendiskripsikan Hubungan Dasar Negara dan Konstitusi di Ind, Neg. Liberal, dan Komunis/Uni Soviet.
• Kegiatan :
Menelaah UUD’45, Konstitusi AS, dan Uni Soviet.

Ingatkah ?
• Apa fungsi pokok konstitusi ?

• Membatasi kekuasaan pemerintah agar tidak sewenang-wenang !
• Bagaimana caranya ?
Hubungan Dasar Negara dan Konstitusi di Negara Liberal (AS)
• “Kami rakyat Amerika Serikat dalam rangka membentuk persatuan yang lebih sempurna, menegakkan keadilan, menjamin keamanan dalam negeri, menyediakan pertahanan umum, dan mengamankan Anugerah kemerdekaan bagi diri kita sendiri dan keturunan kita, menetapkan dan mengesahkan konstitusi ini untuk Amerika Serikat”
• Bagian Awal Konstitsi AS 1787
Piagam Kemerdekaan AS 1776
• “We hold these truths to be self-evident, that all men are created equal, that they are endowed by their Creator with certain unalienable Right, that among these are Life, Liberty, and the persuit of Happines. That to secure these rights Governments are instituted Men, deriving their just powers from the consen of the governed”
Hal pokok yang diatur dalam sistem pemerintahan demokrasi yang melindungi kebebasan manusia
• 1. Pembagian Kekuasaan
• 2. Sistem Check and balance
Pembagian Kekuasaan Negara dalam Konstitusi AS
Sistem Check and Balance dalam Konstitusi AS
Tantangan hari ini
• 1. Cermati bagan sistem check and balances menurut Konstitusi AS di atas !
• 2.Pelajari pasal-pasal yang mengatur hubungan antar lembaga negara dalam UUD 1945.
• 3. Buatlah bagan check and balances menurut UUD 1945
• 4. Selamat dan sukses !!!!
Kompetensi Dasar
• Menganalisis kedudukan pembukaan UUD 1945
• Kegiatan :
• 1. Menjelaskan makna yang terkandun gdalam masing-masing alinea pembukaan UUD 1945
• 2. Menjelaskan kedudukan pembukaan UUD 1945
Lembar Kerja
Konstitusi pada negara Komunis
(RRC- Mao Tse Tung)
• Komunisme bukan hanya mrp sistem politik tetapi juga gaya hidup yg berdasarkan nilai-nilai tertentu:
• 1. Gagasan monoisme
• 2. Kekerasan sbg alat yang sah guna mencapai komunisme
• 3. Negara merupakan alat untuk mencapai komunisme
Mekanisme konstitusional demokrasi rakyat (ala komunis)
• Pembuat keputusan tertinggi adalah PKC yang menentukan semua kebijakan.
• Tidak ada proses legeslasi secara terbuka.
Lembaga-lembaga kenegaraan
• 1. Ketua dan Sekjen PKC (eksekutif)
• 2. Konggres Rakyat Cina (legeslatif)
• 3. Mahkamah rakyat tertinggi dan kejaksaan rakyat tertinggi (yudikatif)

SAMPAI KETEMU MINGGU DEPAN, INSYA ALLAH …..
Kedudukan Pembukaan UUD 1945
sbg Staatsfundamentalnorm, karena
• 1. Dari segi terjadinya ditentukan oleh pembentuk negara.

• 2. Dari segi isi, memuat dasar-dasar pokok negara
 tujuan negara,
 ketentuan diadakannya UUD,
 bentuk negara,
 dasar filsafat negara.
5 Kesepakatan Dasar MPR tentang Perubahan UUD 1945
• 1. Tidak mengubah Pembukaan UUD 1945.
• 2. Tetap mempertahankan NKRI.
• 3. Mempertegas sistem pemerintahan presidensial.
• 4. Penjelasan UUD 1945 ditiadakan
• 5. Perubahan UUD 1945 dilakukan dengan cara Adendum.


Makna yang terkandung dalam Pembukaan UUD’45
• Alinea 1
• Keteguhan dan kuatnya pendirian bangsa Ind thd mslh kemerdekaan.
• Penjajahan tdk sesuai peri kemanusiaan dan peri keadilan
• Aspirasi bgs Ind unt membebaskan diri dari penjajahan

Alinea 2
• Perjuangan bangsa ind sudah sampai pada saat yang tepat untuk memproklamasikan.
• Kemerdekaan bukan akhir dari perjuangan
• Perlu usaha untuk mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan masy adil makmur


Alinea 3

*Ketaqwaan bgs ind thd Tuhan YME
*Kemerdekaan dimotivasi oleh keinginan luhur untuk menjadi bangsa yang bebas dari penjajahan
Alinea 4
• Terdapat rumusan tentang tujuan negara
• Pentingnya mengatur kehidupan negara dalam UUD
• Bentuk pemerintah republik
• Dasar negara Indonesia Pancasila

Tuesday, July 27, 2010

Arti dari Populasi, Sampel, dan Probabilitas.

Tuesday, July 27, 2010 - 0 Comments

POPULASI
Kata populasi (dari bahasa Inggris: Population) dipakai untuk hal-hal berikut:

* Dalam bidang geografi / demografi, sebagai sinonim bagi penduduk
* Dalam bidang biologi, populasi adalah sekumpulan individu dengan ciri-ciri sama (satu spesies yang sama) yang hidup dalam tempat dan waktu yang sama.
* Dalam bidang statistika, populasi adalah sekumpulan data yang menjadi objek inferensi.

SAMPEL
Sampel merupakan bagian dari populasi yang ingin diteliti; dipandang sebagai suatu pendugaan terhadap populasi, namun bukan populasi itu sendiri.[1] Sampel dianggap sebagai perwakilan dari populasi yang hasilnya mewakili keseluruhan gejala yang diamati.[2] Ukuran dan keragaman sampel menjadi penentu baik tidaknya sampel yang diambil. Terdapat dua cara pengambilan sampel, yaitu secara acak (random)/probabilita dan tidak acak (non-random)/non-probabilita.[2]

Peluang (matematika)/ probabilitas
Peluang atau kebolehjadian atau dikenal juga sebagai probabilitas adalah cara untuk mengungkapkan pengetahuan atau kepercayaan bahwa suatu kejadian akan berlaku atau telah terjadi. Konsep ini telah dirumuskan dengan lebih ketat dalam matematika, dan kemudian digunakan secara lebih luas dalam tidak hanya dalam matematika atau statistika, tapi juga keuangan, sains dan filsafat.
[sunting] Konsep matematika

Probabilitas suatu kejadian adalah angka yang menunjukkan kemungkinan terjadinya suatu kejadian. Nilainya di antara 0 dan 1. Kejadian yang mempunyai nilai probabilitas 1 adalah kejadian yang pasti terjadi atau sesuatu yang telah terjadi[1]. Misalnya matahari yang masih terbit di timur sampai sekarang. Sedangkan suatu kejadian yang mempunyai nilai probabilitas 0 adalah kejadian yang mustahil atau tidak mungkin terjadi. Misalnya seekor kambing melahirkan seekor sapi.

Probabilitas/Peluang suatu kejadian A terjadi dilambangkan dengan notasi P(A), p(A), atau Pr(A). Sebaliknya, probabilitas [bukan A] atau komplemen A, atau probabilitas suatu kejadian A tidak akan terjadi, adalah 1-P(A). Sebagai contoh, peluang untuk tidak munculnya mata dadu enam bila sebuah dadu bersisi enam digulirkan adalah 1-\frac{1}{6} = \frac{5}{6}.

Tuesday, July 20, 2010

Tuesday, July 20, 2010 - 0 Comments

Proses Analisa Bisnis: KEWIRAUSAHAAN
Konsep Dasar Bisnis/ Kewirausahaan
 Memahami Bisnis/ Kewirausahaan sebagai suatu disiplin ilmu yang dapat dipelajari dan diajarkan
1.1. Dahulu
* Melalui pengalaman langsung dilapangan
* Bakat yang dibawa
1.2. Sekarang
* Bisa dipelajari (formal, non formal)
* Kewirausahaan/ Bisnis merupakan ilmu yang mempelajari tentang nilai, kemampuan dan perilaku seseorang.
Konsep Dasar Bisnis/ Kewirausahaan
 Memahami Obyek Studi Bisnis/ Kewirausahaan
* Obyek Bisnis/ Kewirausahaan meliputi :
> Kemampuan merumuskan tujuan hidup
> Memotivasi diri
> Berinisiatif
> Kemempuan membentuk modal
> Kemampuan mengatur waktu, mental
> Kemampuan mengambil hikmah dari
pengalaman
Konsep Dasar Bisnis/ Kewirausahaan
 Hakikat Kewirausahaan/ Bisnis :
Bisnis Kewirausahaan pada hakekatnya adalah sifat, ciri dan watak seseorang yang memiliki kemauan dalam mewujudkan gagasan inovatif kedalam dunia nyata secara kreatif.
 Inti : adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda

 Kreatifitas : berfikir sesuatu yang baru
 Inovasi : bertindak melakukan sesuatu yang baru
Konsep Dasar Bisnis/ Kewirausahaan
 Hakikat Kewirausahaan/ Bisnis

 Fungsi Kewirausahaan/ Bisnis
* adalah memperkenalkan barang baru
* melaksanakan metode produksi baru
* membuka pasar baru
* membuka bahan-bahan/ sumber
sumber baru
* pelaksanaan organisasi baru

 Esensi :
menciptakan nilai tambah dengan cara-cara baru dan berbeda agar dapat bersaing
Konsep Dasar Bisnis/ Kewirausahaan
 Karakteristik Kewirausahaan/ Bisnis
al :
 Percaya diri
 Berorientasi pada tugas dan hasil
 Pengambilan resiko dan suka tantangan
 Kepemimpinan (berjiwa pemimpin)
 Keorisinilan
 Berorientasi kemasa depan

Faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan Bisnis/ Kewirausahaan :
 Kemauan
 Kemampuan
 Peluang
 Kesempatan
Konsep Dasar Bisnis/ Kewirausahaan
Alasan Seseorang berminat Bisnis/ Kewirausahaan
 Alasan Keuangan
 Alasan Sosial
 Alasan Pelayanan
 Alasan Pemenuhan Diri

Beberapa Peluang yang bisa diambil
 Peluang untuk memperoleh
 Peluang untuk memanfaatkan potensi yang dimiliki
 Peluang untuk memperoleh manfaat secara finansial
 Peluang untuk menghargai usaha seseorang
TERIMA KASIH

Proses Analisa Bisnis: KEWIRAUSAHAAN
Materi Perkuliahan :
 PENDAHULUAN
1.1. Kewirausahaan Gambaran Ringkas
1.1.1. Inti dan Hakikat Kewirausahaan
1.1.2. Jiwa dan Sikap Kewirausahaan
1.1.3. Proses Kewirausahaan
1.1.4. Fungsi dan Peran Wirausaha
1.1.5. Ide dan Peluang Kewirausahaan
1.1.6. Bekal Pengetahuan dan Keterampilan Wirausaha
1.1.7. Merintis Usaha Baru
1.1.8. Etika Berwirausaha
1.2. Kompetensi Kewirausahaan
Materi Perkuliahan :
 PROSES KEWIRAUSAHAAN
2.1. Faktor-faktor Pemicu Kewirausahaan
2.2. Model Proses Kewirausahaan
2.3. Ciri-ciri Penting Tahap Permulaan dan Pertumbuhan Kewirausahaan
2.4. Langkah Menuju Keberhasilan Wirausaha
2.5. Faktor Penyebab Keberhasilan dan Kegagalan Wirausaha
2.6. Keuntungan dan Kerugian Berwirausaha
2.6.1. Keuntungan Kewirausahaan
2.6.2. Kerugian Kewirausahaan
Materi Perkuliahan :
 IDE DAN PELUANG DALAM KEWIRAUSAHAAN
3.1. Ide Kewirausahaan
3.2. Sumber-sumber Potensial Peluang
3.3. Bekal Pengetahuan dan Kompetensi Kewirausahaan
Materi Perkuliahan :
 MERINTIS USAHA BARU DAN MODEL PENGEMBANGANNYA
4.1. Cara Memasuki Dunia Baru
4.1.1. Merintis Usaha Baru
4.1.2. Membeli Perusahaan yang Sudah Didirikan
4.1.3. Franchising (Kerja Sama Manajemen/ Waralaba)
4.2. Profil Usaha Kecil dan Model Pengembangannya
4.3. Kerangka Hipotesis Pengembangan Usaha kecil
Materi Perkuliahan :
 PENGELOLAAN USAHA DAN STRATEGI KEWIRAUSAHAAN
5.1. Pengelolaan Usaha
5.1.1 Perencanaan Usaha
5.1.2 Pengelolaan Keuangan
5.2. Teknik dan Strategi Pemasaran
5.2.1 Perencanaan Pemasaran
5.2.2 Bauran Pemasaran (Marketing Mix)
5.2.3 Kiat Pemasaran Usaha Baru

Materi Perkuliahan :
 PENGELOLAAN USAHA DAN STRATEGI KEWIRAUSAHAAN
5.3. Teknik Pengembangan Usaha
5.3.1 Perluasan Skala Ekonomi (Economic of Scale)
5.3.2 Perluasan Cakupan Usaha (Economic of Scope)
5.4. Manajemen dan Strategi Kewirausahaan
5.4.1 Manajemen Kewirausahaan
5.4.2 Strategi Kewirausahaan
5.5. Memelihara Semangat (Spirit) Wirausaha
Materi Perkuliahan :
 ANALISA BISNIS DAN STUDI KELAYAKAN USAHA
6.1. Pentingnya Studi Kelayakan Usaha
6.2. Proses dan Tahap Studi Kelayakan
6.2.1 Tahap Penemuan Ide atau Perumusan Gagasan
6.2.2 Tahap Memformulasikan Tujuan
6.2.3 Tahap Analisis
6.2.4 Tahap Keputusan
6.3. Analisis Kelayakan Bisnis
6.3.1 Analisis Aspek Pemasaran
6.3.2 Analisis Aspek Produksi/ Operasi
6.3.3 Analisis Aspek Manajemen
6.3.4 Analisis Aspek Keuangan
Materi Perkuliahan :
 ANALISA BISNIS DAN STUDI KELAYAKAN USAHA
6.4. Kriteria Investasi
6.4.1 Payback Period (PBP)
6.4.2 Kriteria Nilai Bersih Sekarang
6.4.3 Kriteria Rasio Manfaat-Biaya (Benefit Cost Ratio)
6.4.4 Kriteria Internal Rate of Return (IRR)
6.5 Penyusunan Studi Kelayakan Bisnis
6.6 Evaluasi dan Persiapan Bisnis Baru
TERIMA KASIH
KEWIRAUSAHAAN

 Kewirausahaan : adalah kemampuan kreatf dan inovatif yang dijadikan dasar, kita, sumber daya, untuk mencapai peluang menuju sukses.
 Bisnis : suatu kegiatan yang mendapatkan keuntungan
 Inti Kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda melalui berpikir kreatif dan bertindak inovatif

 Kewirausahaan adalah menempatkan suatu kemampauan dalam menciptakan nilai tambah dipasar melalui proses pengolahan sumber daya dengan cara baru dan berbeda melalui :
 Pengambangan teknologi Baru
 Penemuan Pengetahuan Ilmiah Baru
 Perbaikan produk barang dan jasa yang ada
 Penemuan cara baru untuk menghasilkan barang lebih banyak dengan sumber daya yang lebih efisien

 Kreatif adalah kemampan untuk mengembangkan ide-ide baru dan cara-cara baru dalam pemecahan masalah danmenemukan peluang
 Inovasi adalah : kemampuan untuk menerapkan kreativitas dalam rangka pemecahan masalah dan menemukan peluang

 Percaya diri (yakin, optimis, penuh komitmen)
 Berinisiatif (energik, percaya diri)
 Memiliki Motif Berprestasi(berorientasi hasil dan berwawasan)
 Memiliki Jiwa Kepemimpinan (Berani Tampil Berbeda) Kedepan
 Berani mengambil resiko dengan penuh perhitungan (karena ia suka tantangan)

 Kewirausahaan Diawali dengan :

 Tahapan Inovasi Banyak Dipengarui Oleh :
 Motif Berprestasi
 Komitmen
 Nilai-nilai pribadi
 Pendidikan
 Pengalaman


 Peluang
 Model Peran
 Aktivitas

 Wirausahawan mempunyai 2 peran :
 Sebagai Penemu (Inovator)
 Menemukan dan Menciptakan :
 Produk Baru
 Teknologi & Cara Baru
 Ide-ide Baru
 Organisasi Usaha Baru
 Sebagai Perencana (Planner)
 Merancang usaha baru
 Merencanakan strategi usaha baru
 Merencanakan ide-ide dan peluang perusahaan
 Menciptakan organisasi perusahaan baru


 Melakukan evaluasi terhadap peluang dengan jiwa dan sikap kewirauahaan
 Memiliki berbagai kemampuan sebagai penemu dan perencana

 B.P. mengenai usaha
 B.P. Peran Dan Tanggung Jawab
 B.P. Manajemen dan Organisasi Bisnis
 B.K. Konseptual, mengatur strategi, memperitungkan resiko
 B.K. kreatif dan nilai tambah
 B.K. Dalam memimpin dan mengelola
 B.K. Komunikasi dan berinteraksi
 B.K. Teknik usaha yang akan dilakukan

Ada tiga cara untuk memasuki Usaha Bisnis
 Merintis usaha baru sejak awal
 Membeli perusahaan yang telah ada
 Kerja sama manajemen

 Faktor yang mempengaruhi dalam merintis usaha baru :
 Bidang usaha dan jenis usaha
 Bentuk usaha dan kepemilikan usaha
 Tempat usaha
 Organisasi usaha
 Jaminan usaha yang mungkin diperoleh
 Lingkungan usaha yang berpengaruh


 Kejujuran
 Integritas
 Menepati Janji
 Kesetiaan
 Kewajaran
 Suka Membantu
 Menghormati orang lain
 Warga negara yang baik dan taat hukum
 Mengejar keunggulan
 Bertanggungjawab
TERIMA KASIH

SEO

Site Submission to top Search Engines
.If you wish to become medical transcriptionist then you need to check our Medical transcription training Online blog.

Subscribe

Donec sed odio dui. Duis mollis, est non commodo luctus, nisi erat porttitor ligula, eget lacinia odio. Duis mollis

© 2013 Catatan Kuliah. All rights reserved.
Designed by SpicyTricks